Senin, 24 November 2014

KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL



KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL

Indonesia merupakan negara yang mempunyai penduduk sangat padat terutama di kota-kota besar. Dengan jumlah penduduk yang sangat padat tersebut, membuat Indonesia banyak mengalami masalah sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

Pada kesempatan ini, saya akan membahas salah satu masalah sosial yang diakibatkan oleh faktor ekonomi, yaitu kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan juga merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan saat ini memang merupakan suatu kendala dalam masyarakat ataupun dalam rung lingkup yang lebih luas. Kemiskinan menjadi masalah sosial karena ketika kemiskinan mulai merabah atau bertambah banyak maka angka kriminalitas yang ada akan meningkat. Banyak orang saat ini menerjemahkan kemiskinan sebagai pangkal penyebab masalah sosial dan ekonomi. Kini kemiskinan menjadi masalah sosial ketika stratifikasi dalm masyarakat sudah menciptakan tingkatan atau garis-garis pembatas. sehingga adanya kejanggalan atau batas pemisah dalam interaksi atau komunikasi antara orang yang berada di tingkatan yang dibawah dan di atasnya.

Kemiskinan juga sangat berpengaruh terhadap lingkungan hidup yang akhirnya akan merusak lingkungan itu sendiri. Penduduk miskin yang terdesak akan mencari lahan-lahan kritis atau lahan-lahan konservasi sebagai tempat pemukiman. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga atau mempunyai fungsi konservasi tersebut akan kehilangan fungsi lingkungannya setelah dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman. Akibat berikutnya, maka akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan lingkungan.
Selain itu, penduduk miskin pun akan sulit dalam hal mencari lapangan pekerjaan, penduduk miskin tanpa mata pencaharian akan memanfaatkan lingkungan sekitar, sebagai usaha dalam memenuhi kebutuhannya tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku. Karena desakan ekonomi, banyak penduduk yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memasuki kawasan-kawasan yang sebenarnya dilindungi, apabila tidak dicegah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama menyebabkan kawasan lindung akan berkurang bahkan hilang sama sekali, yang berdampak pada hilangnya fungsi lingkungan (sebagai pemberi jasa lingkungan). Selain itu menyebabkan tindakan kriminal yang menyebabkan permasalahan baru dalam hal masalah sosial.
Dengan pergantian kepemimpinan pun juga tak mampu menekan jumlah masyarakat miskin. Bukannya masyarakat miskin yang terus berkurang malah isu-isu ketimpangan sosial yang justru muncul kepermukaan tak memandang itu di perkotaan maupun di pedesaan. Dewasa ini penggalakan program pemerintah dalam mengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat terus dilaksanakan, dengan demikian pemberian bantuan kesetiap kecamatan berupa kucuran dana guna mendukung perencanaan masyarakat dalam pengembangan daerahnya dan juga program pemerintah berupa pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan di perkotaan. Hal ini belum mampu mengangkat masyarakat marginal dan terpinggirkan dari garis kemiskinan. Dapat pula kemiskinan di sekitar kita telah menjadi bagian dari mentalitas masyarakat sehingga setiap individu akhirnya merasa nyaman dengan hidupnya meskipun bila dilihat secara kasat mata justru kehidupan mereka di pandang tidak layak, dapat pula kemiskinan itu terbentuk dengan eksploitasi kelas sosial di atasnya.
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengentaskan masalah ini di perparah dengan di terbitkannya aturan yang melarang orang miskin seperti misalnya pelarangan menggelandang, mengemis, mengamen dan pekerjaan orang miskin lainnya di tambah dengan aturan memberikan sanksi bagi orang yang memberikan sumbagan kepada orang-orang yang menjalani profesi seperti yang di sebutkan diatas. Dimana ruh dan jiwa mulia undang-undang pasal 34 mengenai orang miskin di negara ini di letakkan yang berbunyi “fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara” Di masyarakat Indonesia jumlah rakyat miskin yang tak juga semakin rendah tentunya akan banyak di temui fenomena seperti ini. Masyarakat yang plural dan heterogoen bukan merupakan suatu dukungan yang baik untuk membantu dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk membahas masalah kemiskinan perlu di identifikasi apa sebenarnya yang di maksud dengan miskin atau kemiskinan dan bagaimana mengukurnya.

Konsep yang berbeda akan melahirkan cara pengukuran yang berbeda pula, setelah itu di cari faktor-faktor dominan baik sifatnya kultural maupun struktural yang menyebabkan kemiskinan terjadi dan yang terakhir adalah mencari solusi yang relevan dari permasalahan itu. Seperti apa yang dikemukakan Soerjono Soekanto tentang peran sosiologi dalam melihat kemiskinan yaitu sosiologi menyeidiki persoalan-persoalan umum pada masyarakat dengan maksud menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan bermasyarakat sedangkan usaha-usaha perbaikannya merupakan bahagian dari pekerjaan sosial.

Masyarakat miskin cenderung disingkirkan karena selalu dituduh sebagai penghambat pembangunan dan kemajuan. Tidak semua pembangunan fisik dan spiritual memperhatikan kepentingan masyarakat. Akibatnya, tujuan pembangunan nasional untuk menciptakan atau mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pembukaan UUD 45, hanya terwujud pada sebagian masyarakat atau kolompok yang dekat dengan pusat kekuasaan tingkat pusat sampai di pelosok-pelosok negeri. Dan paradoksnya adalah, di sana-sini, tercipta komunitas masyarakat tersisih dan tertinggal karena korban pembangunan sebagai si miskin. Menelusuri kemiskinan merupakan sesuatu yang cukup kompleks, ada beberapa catatan yang bisa menjadi acuan tentang kemiskinan terutama di Indonesia, yaitu:
  1. Adanya kemiskinan karena angka kelahiran yang tinggi
Kelompok masyarakat yang tidak maju lebih sering dan cenderung disebut kaum miskin yang sarat dengan kemiskinan. Kemiskinan ini juga selalu mengalami pertumbuhan dengan pesat atau bertambah banyak jumlahnya terutama karena angka kelahiran yang tingi. Angka kelahiran kaum miskin di negara-negara dunia ketiga termasuk pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia yang tinggi, pada konteks tertentu, tidak seimbang dengan tingkat kematian. Pertumbuhan kemiskinan yang sangat pesat ini terjadi hampir semua lokasi atau tempat mereka berada. Dengan demikian, pada umumnya mereka k hampir tidak mempunyai apa-apa selain anak; karena mereka tidak banyak berbuat apa-apa, selain prokreasi dan reproduksi.
  1. Mereka tetap miskin karena menutup diri dari pengaruh luar
Tatanan serta keteraturan suatu komunitas masyarakat di suatu daerah merupakan warisan secara turun-temurun. Dan jika komunitas itu mempunyai kontak dengan yang lain, maka akan terjadi saling meniru kemudian masing-masing mengembangkan hasil tiruan itu sesuai dengan situasi dan kondisinya. Dengan itu, dapat dipahami bahwa hubungan sosial antar manusia, dan antar masyarakat bersifat mempengaruhi satu sama lain. Namun, tidak menutup kemungkinan, walau terjadi interaksi, ada kelompok atau komunitas yang tidak mengembangkan diri, sehingga tetap berada pola-pola hidup dan kehidupan statis. Akibatnya, mereka tidak mengalami kemajuan yang berarti sehingga mereka tetap dalam keberadaanya yaitu kemiskinan.
  1. Mereka tercipta karena korban ketidakadilan para pengusaha
Kemajuan sebagian masyarakat global termasuk Indonesia yang mencapai era teknologi dan industri ternyata tidak bisa menjadi gerbong penarik untuk menarik sesamanya agar mencapai kesetaraan. Para pengusaha teknologi dan industri tetap membutuhkan kaum miskin yang pendidikannya terbatas untuk dipekerjakan sebagai buruh. Dan dengan itu, karena alasan kurang pendidikan, mereka dibayar di bawah standar atau sangat rendah, serta umumnya, tanpa tunjangan kesehatan, transportasi, uang makan, dan lain sebagianya.
Para buruh tersebut harus menerima keadaan itu karena membutuhkan nasi dan pakaian untuk bertahan hidup. Akibatnya, menjadikan mereka tidak mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Secara langsung, mereka telah menjadi korban ketidakadilan para pengusaha konglomerat hitam yang sekaligus sebagai penindas sesama manusia dan pencipta langgengnya kemiskinan. Para buruh laki-laki dan perempuan harus menderita karena bekerja selama 12 jam per hari bahkan lebih, walau upahnya tak memadai. Kondisi buruk yang dialami oleh para buruh tersebut juga membuat dirinya semakin terpuruk di tengah lingkungan sosial kemajuan di sekitarnya terutama para buruh migran pada wilayah metropolitan.
Sistem kerja yang hanya mengutamakan keuntungan majikan, telah memaksa para buruh untuk bekerja demikian keras. Sehingga kehidupan yang standar, wajar dan normal, yang seharusnya dialami oleh para buruh, tidak lagi dinikmati oleh mereka. Fisik dan mental para buruh yang giat bekerja tetapi tetap miskin, telah dipaksa menjadi bagian dari instrumen mekanis. Mereka dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan irama, kecepatan dan ritme mesin-mesin pabrik dan ritme bising mesin otomotif; mesin-mesin itu, memberikan perubahan dan keuntungan pada pemiliknya, namun sang buruh tetap berada pada kondisi kemiskinan. Dengan tuntutan itu, mereka tak memiliki kebebasan, kecuali hanya untuk melakukan aktivitas pokok makhluk hidup [makan, minum, tidur], di sekitar mesin-mesin yang menjadi tanggungjawabnya.
  1. Mereka tetap ada karena adanya pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha
Situasi dan kondisi kehidupan komunitas masyarakat [mereka yang tersisih dan tertinggal] miskin diperparah lagi dengan tanpa kesempatan memperoleh pendidikan, tingkat kesehatan rendah, serta berbagai keterbatasan dan ketidakmampuan lainnya. Mereka ada di mana-mana, pada daerah terpencil, di tepi-tepi pantai, pinggiran kali dan rel kereta api, bahkan wilayah-wilayah atau daerah-daerah kumuh di perkotaan. Kompleksitas masyarakat miskin seperti itu, sengaja dibiarkan begitu saja oleh para penguasa dan pengusaha agar tetap terjadi suatu ketergantungan. Jika ada bencana alam, mereka dibutuhkan agar bisa melakukan charity advertenrial, atau tindakan bantuan sosial yang mengandung nilai iklan bahwa sang pemberi bantuan sebagai orang baik hati serta mempunyai kepedulian kepada kaum miskin [misalnya, jika terjadi bencana [tsunami, banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran].Perhatian kepada kaum miskin yang hanya berupa charity advertenrial ini, bisa dan biasa dilakukan oleh pejabat, penguasa, tokoh agama, politik, artis, dan lain sebagainya. Dengan itu menghasilkan kaum miskin yang tetap menengadah tangan untuk meminta belaskasihan akibat penderitaannya. Mereka memeriksa kesehatan jika ada bhakti sosial kesehatan; makan dengan nilai gizi baik karena ada bantuan serta droping pangan, dan seterusnya.
Mereka dihitung, jika tiba saat membutuhkan dukungan suara agar menjadi pemimpin daerah ataupun anggota legislatif. Mereka diperlukan, jika ingin melakukan demonstrasi [plus kerusuhan] melawan pemerintah. Bahkan, jumlah mereka dikurangi karena salah satu ukuran keberhasilan pemerintah adalah berkurangnya masyarakat atau orang miskin. Ataupun, jumlah mereka ditambah karena dipakai oleh kaum oposan [kaum oposisi yang dimaksud adalah orang-orang di luar lingkaran pemerintah] sebagai salah satu tolok ukur ketidakberhasilan serta ketidakbecusan pemerintah mengelola negara.


Sementara itu, andil penguasa wilayah dan nasional [yang sering berkonspirasi dengan pengusaha hitam] untuk meningkatkan pertumbuhan masyarakat miskin pun cukup besar. Berbagai rekayasa jahat, pengusaha [konglomerat hitam] memakai tangan-tangan kotor penguasa untuk membebaskan lahan [dengan alasan pembangunan fasilitas umum] dengan nilai harga di bawah standar. Lahan atau persil dengan mudah berpindah kepemilikan [kepada para penguasa hitam dan jahat], karena pemiliknya [biasanya mereka adalah penduduk asli yang kurang pendidikan] tergiur sejumlah rupiah. Namun, karena ketidakmampuan memanagekeuangan, dalam tempo tidak terlalu lama mereka menjadi kaum miskin baru [walau sesaat yang lalu mereka adalah orang kaya baru karena menjual tanah].
Seringkali penguasa dengan slogan politis memerangi kemiskinan, maka siapapun yang mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik dan keamanan serta pembangunan [akan] dianggap sebagai musuh. Karena itu banyak tanah milik komunitas suku bangsa yang tiba-tiba diperlukan area perkebunan, bandara, lapangan golf, pabrik, dan lain-lain. Ketika mereka [pemilik tanah] mempertahankan kepemilikannya, mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan. Demikian juga, penyingkiran terhadap masyarakat, jika wilayah atau di alam bumi pada lokasi tempat tinggal mereka mengandung mineral atau barang tambang lainnya. Banyak masyarakat yang bermukim di tempat yang dianggap salah karena desanya lebih menguntungkan untuk dibangun waduk raksasa. Demikian pula ada masyarakat yang tiba-tiba harus menerima nasib untuk dipindahkan dari wilayah permukimannya, karena tanah mereka lebih cocok untuk proyek [mercu suar] pembangunan, serta tempat latihan perang. Dan tidak sedikit masyarakat kota tadinya berkecukupan tersingkir ke wilayah pinggiran dengan kemiskinan. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menjadi kaum urban yang mengemis serta mengais-ngais sampah di metropolitan untuk mempertahankan hidupnya.
Di sini, jelas bahwa adanya kaum miskin bukan semata-mata karena sebagai paradoks pembangunan, tetapi juga karena pembiaran-pembiaran pengusaha dan penguasa terhadap keberadaan mereka agar sewaktu-waktu dapat dipakai atau difungsikan sebagai salah satu alat untuk mencapai kedudukan, ketenaran, kekuasaan, serta rencana kejahatan yang tersembunyi.
  1. Mereka menjadi miskin karena manajemen keluarga yang buruk
Pada umumnya, pada masyarakat [kota dan desa] ada orang-orang yang dikategorikan sebagai orang kaya. Dalam arti mereka mempunyai beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan lainnya. Pada masyarakat desa, kelebihan mereka yang disebut orang kaya antara lain mempunyai beberapa persil tanah, lebih dari satu bidang sawah serta ladang, memiliki puluhan atau ratusan ekor ternak, bahkan mempunyai lebih dari satu isteri. Sedangkan pada masyarakat perkotaan, mereka mempunyai lebih dari satu rumah dan mobil, tabungan dan deposito, pekerjaan yang mapan, dan lain-lain.

Walau mungkin tidak bisa menjadi acuan, penilaian tentang ciri-ciri orang kaya seperti itu, sudah menjadi pandangan umum dalam masyarakat. Namun, sejalan dengan perubahan waktu, keturunan [pada umumnya generasi ketiga dan keempat] orang-orang yang tadinya kaya tersebut ternyata menjadi miskin. Masyarakat atau orang lain yang mengenalnya hanya bisa bercerita dan mengenang orang tua atau kakek dan nenek mereka yang kaya raya.

Hal tersebut terjadi karena keluarga-keluarga kaya itu salah memanage keuangan ataupun harta bendanya. Bisa saja terjadi, anak-anak orang kaya [karena mengandalkan kekayaannya] tidak mau menata diri dengan pendidikan yang baik, akibatnya mereka menjadi orang kaya yang bodoh. Dalam sikon kebodohan itu, mereka tidak mampu mengelola hartanya dengan baik dan benar. Mereka hanya bisa menjual harta benda untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan. Akibatnya dalam kurun waktu tertentu harta benda mereka habis, sehingga lambat laun mereka menjadi miskin.
Jadi, sangat jelas bahwa tidak ada seorang pun yang diciptakan TUHAN [ini jika kita mengakui bahwa manusia diciptakan TUHAN Allah, bukan karena proses evolusi] dalam keadaan melarat atau bergelimang dengan kemiskinan. Dan dengan itu, [menurut saya] juga tidak ada seorang pun bercita-cita atau berkeinginan untuk menikmati hidup dan kehidupan penuh kemiskinan. Akan tetapi, dalam kenyataanya, kemiskinan itu ada di sekitar komunitas serta terdapat pada banyak tempat. Kemiskinan ada di mana-mana, ia tidak mengenal ras maupun budaya.

Secara sosiologis dan teologis, kemiskinan muncul karena kompleksitas carut marut sikap manusia terhadap sesamanya; muncul karena diciptakan oleh manusia; berkembang seiring dengan pertumbuhan masyarakat; akibat tindakan kriminal [kejahatan dan semua bentuk-bentuknya] terhadap sesama manusia; semakin berkembang akibat peperangan [antar bangsa, suku, komunitas agama], genocide, sentimen agama, tekanan politik, penindasan fisik serta psikologis terhadap orang lain. Juga, kemiskinan bisa ada karena perencanaan terstruktur suatu kelompok masyarakat tertentu [yang lebih kuat, mayoritas] kepada yang lain. Dengan demikian, orang kaya dan orang miskin, kemiskinan dan kekayaan, bagaikan dua sisi mata uang; tetapi sekaligus terdapat jurang pemisah dan saling tidak peduli satu sama lain.
Dengan demikian, dampak dari kemiskinan menyangkut semua aspek hidup dan kehidupan [yang utuh] seseorang, sekaligus menembus lingkungan tatanan sosial masyarakat dan bangsa.

Memang, pada satu sisi, di beberapa tempat [karena alasan-alasan keagamaan dan budaya], ada kaum miskin yang nrimo keadaannya karena bersifat fatalistik atau terima nasib semuanya itu sebagai kehendak ilahi; Sang Ilahi lah yang menghendaki mereka miskin serta bergelut dengan kemiskinan; bagi mereka kemiskinan serta sikon serba kekurangan adalah cobaan Tuhan. Akan tetapi, di sisi lain, kemiskinan berdampak pada berbagai ketidakmampuan, sehingga kaum miskin syarat dengan hal-hal berikut:
  • gizi buruk, tingkat kesehatan rendah, mudah terjangkit bermacam-macam penyakit, terutama penyakit kulit seperti kudis, panu, kusta, dan lain-lain.
  • tingkat pendidikan rendah atau hanya mencapai sekolah dasar, bahkan ada yang sama sekali tidak bersekolah.
  • kecenderungan berperilaku anti sosial dan kemapanan, agresif-impulsif, seks bebas, penyalahgunaan berbagai zat dan obat terlarang.
  • mempunyai rentan untuk diajak melakukan berbagai tindakan kriminal, kekerasan sosial, demontrasi [dengan imbalan sejumlah uang].
  • membangun tempat tinggal di pinggir rel kereta api, bantaran sungai, kolong jembatan, sekitar tempat pembuangan sampah, serta di tempat kumuh.
  • menjadi kaum urban di kota-kota yang relatif lebih maju; kemudian menjadi kaum miskin kota yang bertahan hidup dengan mengemis.
  • mudah menelantarkan anggota keluarga [terutama anak-anak]; anak-anak dari orang tua yang miskin, cenderung bersikap kasar kepada anak-anaknya; untuk menghindar perlakuan buruk itu, anak-anak tersebut bergerombol di perapatan jalan, pasar, pusat pertokoan, terminal bus dan tempat keramaian lainnya yang memungkinkan mereka mendapatkan uang.
  • berkerja serabutan untuk sekedar mendapat makanan agar bertahan hidup; bahkan menjadi pelacur [perempuan] dan gigolo [laki-laki].
Maka seluruh umat manusia [keseluruhan masyarakat] juga bertanggung jawab untuk memerangi dan mengentaskan kemiskinan. Upaya mengentaskan kemiskinan tidak bisa dilepaskan kepada kelompok tertentu dalam masyarakat ataupun pemerintah, karena merupakan masalah bersama dan membutuhkan penanganan yang holistik. Oleh sebab itu, perlu suatu etikad baik [yang berlandaskan kasih dan keadilan, sesuai yang diajarkan dalam agama-agama] pada diri semua orang bahwa dirinya ikut bertanggungjawab secara langsung maupun tidak agar sesamanya bebas dari kemiskinan.
Ini merupakan tugas dan panggilan ilahi kepada semua umat manusia; sekaligus mempunyai nilai luhur serta mulia yang mengkesampingkan egoistik serta kepentingan diri sendiri. Pada masa ini, sesuai dengan konteks kekinian, hidup dan kehidupan manusia setiap hari merupakan suatu interaksi saling kait-mengait satu sama lain. Suatu perubahan pada seseorang [sekecil apapun] akan berdampak pada yang lain. Dengan itu, jika sikon kaum miskin berubah jadi sejahtera, maka orang-orang di sekitarnya pun bisa merasakan dampaknya. Sebaliknya, jika masyarakat mampu, mempunyai etikad baik untuk memerangi kemiskinan, maka dampaknya akan dirasakan oleh orang-orang miskin. Jadi, semuanya terkena dampak langsung maupun tidak, dari proses pengentasan kemiskinan. Sehingga penanganannya pun ditampilkan sebagai perencanaan [dan dilakukan] secara menyeluruh.

Dengan itu, perlu ada orang-orang yang setia dan tekun serta masih mempunyai harapan ideal untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Oleh sebab itu, bukan hanya keterliatan masyarakat, tetapi juga perlu adanya good governance, yang jujur, bebas dari korupsi, adil, demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, dan mendorong adanya kepastian hukum, sehingga mendatangkan [membuka peluang] untuk partisipasi masyarakat dalam menangani kaum miskin..

Rabu, 08 Oktober 2014



ETIKA BERMEDIA SOSIAL



Tidak diragukan lagi, kini orang makin lebih sering menggunakan media sosial. Dengan komputer, tablet, smartphone dan ponsel biasa media sosial dapat dijangkau. Biaya langganan internet mobile yang semakin murah membuat cuap-cuap di media sosial semakin menjadi-jadi. Aplagi bagi kalangan tertentu, bermedia sosial memberikan sensasi lebih karena mungkin bisa mencitrakan diri lebih baik dan mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Kita bisa heran, begitu pentingnya media sosial bagi sebagian orang Indonesia khususnya yang terkoneksi dengan internet. Berbagai tingkah polah pengguna media sosial dapat kita saksikan setiap hari. Ada yang hanya sebagai pengguna biasa, menikmati model pertemanan baru yang lebih intim, tetapi berjarak nyata. Ada juga yang ingin berbagai opini, membagi ilmu, berdakwah dan dukung-mendukung calon gubernur.
Interaksi pengguna media sosial, khususnya Twitter yang setiap hari saya ikuti, mungkin sebuah interaksi yang tanpa henti. Sedari pagi, siang, sore, malam hingga dini hari kemudian pagi lagi, media sosial Twitter riuh rendah dengan berbagai kejadian. Ada yang melakukan perang, menjelekkan pihak-pihak tertentu yang tidak disukainya atau tidak disukai oleh orang yang membayarnya. Ada yang berdiskusi serius, membagi ilmu melalui kul-tweet dan masih banyak lainnya.

Sayangnya, kegiatan menggunakan media sosial belumlah disertai dengan pengetahuan yang cukup baik. Banyak kita lihat kelucuan bahkan kebodohan, bahkan dari pejabat sekelas wamenkumham dalam menggunakan media sosial Twitter. Banyak pengguna merasa bahwa cuap-cuap di media sosial itu tanpa sanksi hukum sehingga bisa seenaknya melakukan bullying terhadap orang lain.
Bila kita lihat data yang dikemukakan oleh ICT Watch di tahun 2011 ternyata hampir semua pengguna internet memanfaatkan media sosial yang terdiri dari Facebook, Twitter, Google Plus, YouTube, Flickr, Forum dan Blog sebagai sarana menyalurkan ekspresi. Ini artinya pengguna internet Indonesia sebagian besar  sangat akrab dengan media sosial. Data yang lebih umum dapat kita lihat dari jumlah pengguna Facebook Indonesia yang menempati posisi keempat terbesar di dunia dan posisi kelima di Twitter. Ini artinya sebagian besar mereka yang terkonekasi dengan internet sangat akrab dengan media sosial, seperti Facebook dan Twitter.

Ada hal yang perlu kita kritisi dari keterlibatan pengguna internet dalam media sosial. Data ICT Watch mengungkapkan 68% dari pengguna internet dalam mengungkapkan ekspresinya belum beretika. Ini hal yang sangat penting kita kritisi dan semakin hari, semakin banyak saja kejadian tak beretika yang terjadi di media sosial khususnya.
Mungkin ini namanya zaman kebebasan. Siapa saja yang punya koneksi internet bisa cuap-cuap di media sosial. Bahkan ada indikasi yang mengarah kepada dimanfaatkannya media sosial seperti Twitter sebagai sarana untuk melakukan fitnah. Ini terkait dengan data-data tertentu yang diungkap tentang seseorang tokoh yang mungkin tidak disukai atau memang dibayar untuk melakukan fitnah tersebut. Padahal akurasi data di Twitter tersebut kurang bisa dipertanggungjawabkan.
Tidak beretikanya sebagian pengguna media sosial saya rasa didorong oleh ketiadaan sanksi hukum yang tegas. Jamak kita lihat bila ada penghinaan terhadap seseorang di Twitter, yang dihina lebih menahan diri atau malah membiarkan begitu saja hal tersebut. Mungkin karena sulit juga untuk diklasifikasikan ke mana kasus penghinaan tersebut. Saya rasa meski sudah ada undang-undang ITE, undang-undang ini mungkin belum bisa memayungi kemajuan media sosial yang sangat kencang dua tahun terakhir ini.
Sisi hukum memang selalu tertinggal dibandingkan dengan kemajuan teknologi. Perlindungan bagi pengguna Facebook dan Twitter jika suatu waktu mereka dirugikan hampir-hampir tidak ada yang spesifik sehingga memungkinkan banyak kejadian yang merugikan pengguna. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa jika masih belum ada sanksi hukum yang tegas, kegiatan tak beretika di media sosial akan terus dan terus terjadi dan akan semakin meningkat, terutama bila ada peristiwa penting seperti Pemilu atau Pilkada.
Hal lain yang perlu kita kritisi adalah anggapan terpisahnya dunia maya, dunia media sosial dengan kehidupan keseharian. Mungkin sebagian kita beranggapan kalaupun dihina di media sosial, belum tentu berpengaruh ke kehidupan nyata. Padahal akibat penghinaan tersebut bisa menciderai jiwa dan akan sulit untuk hilang. Untuk itu perlu rasanya kita memahami bahwa kehidupan kita di dunia maya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan di dunia nyata. Makin hari kehidupan di media sosial akan makin memengaruhi kehidupan nyata dan apabila tidak dijaga dengan baik akan memperburuk kehidupan di dunia nyata.
Hal aneh bagi saya, melihat banyak orang bersitegang urat leher untuk mempertahankan opini yang mereka buat. Banyak pengguna Twitter yang saya ikuti melakukan tweet seolah-olah tweet itu adalah kebenaran sejati yang perlu dibela sampai mati. Apa pula sebenarnya pentingnya beropini seperti itu. Jika kita lebih cerdas, ada baiknya menuliskan dalam artikel yang lebih tertata dengan baik dan tentu penuh dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Senin, 06 Oktober 2014

Flowchart Kerucut

Algoritma dan Flowchart Menghitung Volume Kerucut



- Algoritma


1. Mulai
2. Masukan Nilai Jari-jari
3. Masukan Nilai Tinggi
4. Hitung Volume=1/3*3,14*Jari-jari*jari-jari*tinggi
5. Tampilkan Volume
6. Seleai


Jumat, 19 September 2014

NurulMusthofa

MAJLIS NURUL MUSTHOFA


Majlis Nurul Musthofa adalah saah satu media untuk mendekatkan diri kepada Allah dan Rasulullah SAW, yang didirikan pada tahun 2000 oleh Al Habib Hasan Bin Ja’far Assegaf. Nurul Musthofa diambil dari nama Rasulullah SAW yang artinya “Cahaya Pilihan”. Bermula dari pengajian Al-Qur’an dan Zikir-zikir yang keliling dari rumah-kerumah.

Pada tahun 2001 dengan izin Allah SWT, Majlis Nurul Musthofa kedatangan Al Habib Umar Bin Muhammad Bin Hafidz.BSA dan Al Habib Anis Bin Alwi Al Habsyi, nama ini di ijazahkan dan diresmikan oleh beliau-beliau, maka pada tahun yang sama pertama kali dikenalkan sejarah Rasulullah SAW dengan pembacaan Al-Qur’an, Zikir-Zikir dan nasehat agama yang berkembang pesat yang bermula dari 10 orang sehingga menjadi ratusan orang.

Maka pada tahun 2002, berdatangan kembali para ulama-ulama dari Saudi Arabia, Yaman, Madinah, Malaysia, dan banyak lagi para ulama yang memberikan ilmu-ilmu Allah diantaranya Al Habib Salim Assyatiri yang memberi ijazah membaca 129 kali Yaa Latif sehabis Sholat kepada para Jama’ah.

Pada tahun 2003, Majlis Nurul Musthofa mulai berpindah-pindah tempat yang asalnya dari rumah menuju ke Masjid-Masjid, sehingga hamper kurang lebih 50 Masjid mendakwahkan ilmu-lmu agama dengan pembacaan kitab Nasahadiniyyah, yang dikarang oleh Al Habib Abdulloh Bin Alwi Al Haddad.

Pada tahun 2004, Majlis Nurul Musthofa dari yang ratusan menjadi ribuan orang, yang ditambah orang dengan Mo’idzoh Hasanah oleh guru-guru diantaranya, KH. Abdul Hayyie Naim, Ust. Adnan Idris, Ust. Imam Wahyudi, dan mashi banyak lagi yang lain untuk mendakwahkan ilmunya dan menuangkan ilmunya di Majlis Nurul Musthofa.

Pada tahun 2005, Majlis nurul Musthofa mengokohkan yayasan “Nurul Musthofa”, yang diketuai oleh saudaranya Al Habib Abdulloh Bin Ja’far Assegaf dan Al Habib Musthofa Bin Ja’far Assegaf, maka mendapatkan izin resmi dari Departemen Agama RI.

Pada tahun 2006, Majlis Nurul Musthofa berkembang pesat dari 50 Masjid menjadi 250 Masjid di Jakarta, Syiar ini diterima oleh semua kalangan, dan pada tahun ini pula berdiri rumah kediaman Al Habib Hasan Bin Ja’far Assegaf di Jakarta sebagai sekretariat Nurul Musthofa. Pada tahun 2007, Majlis Nurul Musthofa mendirikan Majlis sementara yang sdang dibangun seluas 700 meter dibelakang rumah kediaman Al Habib Hasan Bin Ja’far Assegaf, yang Insya Allah akan berdiri pada tahun 2008 sebagai aktifitas pengajar sehari-hari di Majlis Nurul Musthofa yang dihibahkan oleh keluarga besar oleh H. Abdul Ghofar.

Nb : Dukungan dan bantuan do’a kami harapkan dari Jama’ah, Terima Kasih.

Sekretariat :

“Istana Seggaf “

Jl. RM. Kahfi I GG. Manggis RT.01/01 No. 9A Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630, Indonesia.

No. Telepon : 021-7865854


Biografi ringkas Al Habib Hasan bin Ja’far bin Umar bin Ja’far Assegaf
Al-Habib Hasan Bin Ja`far Bin Umar Bin Ja`far Bin Syeckh Bin Segaf Bin Ahmad Bin Abdullah Bin Alwi Bin Abdullah Bin Ahmad Bin Abdurrahman Bin Ahmad Bin Abdurahman Bin Alwi Bin Ahmad Bin Alwi Bin Syeckh Abdurrahman Segaf Bin Muhammad Maula Dawilaih Bin Ali Bin Alwi Guyur Bin (Al-Faqihil Muqaddam) Muhamad Bin Ali Bin Muhammad Shohibul Marboth Bin Ali Gholi Ghosam Bin Alwi Bin Muhammad Bin Alwi Bin Ubaidillah Bin Ahmad Al-Muhajir Bin Isa Bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Sodiq Bin Muhammad Al-Baqir Bin Ali Zaenal Abidin Bin Al-Imam Husein Assibit Bin Imam Ali KWH Bin Fatimah Al-Batul Binti Nabi Muhammad SAW.
DSC08812
Beliau lahir pada tahun 1977 di Kramat Empang Bogor, guru mengaji beliau di waktu kecil untuk mengenal huruf adalah Syaikh Usman Baraja dan di dalam bahasa Arab oleh Syaikh Abdul Qodir Ba’salamah, dalam ilmu Nahwu dah Shorof oleh Syaikh Ahmad Bafadhol.
Seperti biasanya di siang hari aktifitas beliau seperti aktifitas anak-anak pada umumnya yaitu belajar di SD, SMP, SMA dan di lanjutkan di IAIN Sunan Ampel Malang.
Beranjak dewasa beliau bersama kakeknya Al Habib Husein bin Abdulloh bin  Mukhsin Al Attas di rumah Habib Keramat Empang Bogor sering menyambut tamu-tamu yang mulia dan mendapatkan do’a-do’a dari mereka, di antara tamu tersebut adalah :
-         Al Habib Abdul Qodir bin Ahmad Assegaf (Jeddah)
-         Al Habib Muhammad bin Alwi Al Maliki (Mekkah)
-         Al Habib Hasan bin Abdulloh As-Syathiri (Tarim)
-         Al Habib Umar bin Hud Al Attas (Cipayung, Bogor)
-         Al Habib Ahmad bin Muhammad Al Haddad (Condet, Jakarta)
-         Al Habib Muhammad bin Ali Habsyi (Kwitang, Jakarta)
-         Al Habib Abdulloh bin Husein Syami Al Attas (Jakarta)
-         Al Habib Muhammad bin Abdulloh Al Habsyi (Banyuwangi)
-         Al Habib Idrus Al Habsyi (Surabaya)
-         Al Habib Muhammad Anis bin Alwi AL Habsyi (Solo)
dan masih banyak lagi para alim ulama yang beliau temui di kala mereka ingin berziarah ke Maqam kakek beliau Al Habib Abdulloh bin Mukhsin Al Attas, di karenakan do’a-do’a dari para alim ulama tersebut akhirnya beliau dapat meneruskan belajar ke pesantren Darul Hadist Al Faqihiyah, Malang, Sebagai pengasuh dan pendiri yang mulia yaitu Al Imam Al Qutub Al Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bil Faqih dan Al Imam AL Qutub Al Habib Abdulloh bin Abdul Qadir Bil Faqih berserta putra-putranya selama beberapa tahun, dan meneruskan kepada beberapa guru yang di temuinya salah satunya adalah :
-         Syaikh Abdulloh Abdun
-         Al Habib Hasan bin Ahmad Baharun
-         Al Habib Al Alamah Al Barokah Abdurrahman bin Ahmad Assegaf
Ilmu dan pengalaman yang di carinya selama beberapa tahun menjadikan pengenalan yang lebih terhadap diri dan jati dirinya,  di karenakan keberkahan sang guru dan alim ulama.
Selepas menuntut ilmu yang beliau cari dari kota Malang dan lain-lainnya beliau memutuskan untuk belajar bersama alim ulama yang berada di Jakarta dengan para Kiyai-Kiyai dan para Habaib.
Selama 1 tahun beliau tidak keluar rumah kecuali untuk berziarah ke Maqom kakeknya Al Habib Abdulloh bin Mukhsin AL Attas dan menghabiskan waktunya di kamar untuk bersyukur dan bertafakur kepada Allah SWT guna mengamalkan ilmu yang telah di ajarkan oleh guru-guru beliau yang pada akhirnya beliau mendapatkan Bisyaroh (Petunjuk) untuk mengajarkan ilmu Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW.
Fitnah, cacian, makian serta hasut selalu menjadi kawan beliau dari ancaman dari orang-orang yang belum mendapat petunjuk Allah SWT, dengan hati yang teguh prinsip dan yakin akan kebesaran Allah SWT dan Rasul-Nya tidak membuat gentar perjuangan beliau untuk berdakwah, sehingga Allah menghendaki beberapa murid yang mengikuti beliau untuk menggali ilmu kepadanya, dan Allah pun tidak mendiamkan  hamba-hambanya yang berdekatan dengan beliau tanpa ujian.
Cobaan terus berlanjut sampai akhirnya beliau di tinggal oleh Ayahandanya yaitu Al Habib Ja’far bin Umar Assegaf, kesabaran itulah jawabannya yang akhirnya Allah SWT mengizinkan dari hamba-hambanya yang hanya beberapa orang bertambah menjadi ratusan orang yang belajar menuntut ilmu kepadanya.
Tahun demi tahun berlalu ujianpun bertambah tetapi karunai Allah SWT selalu di atas kepalanya yang kepada akhirnya Allah SWT menghibur dengan memperbanyak para hamba-hambanya untuk mengikutinya dan di namai perkumpulannya dengan nama “Majlis Nurul Musthofa”.
Beliau menikahi salah satu cucu putri keturunan Rasululloh SAW yaitu Syarifah Muznah binti Ahmad Al Haddad (Al Hawi) dan mempunyai satu orang putri dan 2 orang putra kemudian Allah SWT menghibur beliau dengan mengaruniai satu bidang tanah yang untuk di tinggali oleh beliau dan keluarganya serta murid-muridnya sehingga Allah SWT mengizinkan pula kepada beliau untuk berziarah ke luar negri seperti Yaman, Abu Dabi, Arab Saudi, dll.
Dengan karunia Allah SWT inilah Majlis Nurul Musthofa yang beliau bina dengan cara mensyiarkan Sholawat dan Salam kepada Nabi Muhammad SAW serta mengenalkan pribadi Rasululloh SAW sebagai suri tauladan manusia sehingga dapat merebut hati manusia sebanyak 50.000 orang untuk bersholawat kepada Rasululloh SAW setiap minggunya.
Majlis yang beliau bina turut pula di do’akan oleh para alim ulama terkemuka pada zaman sekarang ini dan sempat duduk di  Majlisnya di antaranya adalah :
-         AL Habib Muhammad Anis bin Alwi Al Habsyi
-         Al Habib Abdurrahman bin Alwi Assegaf
-         Al Habib Abdurrahman bin Muhammad Al Habsyi
-         Al Habib Abdurrahman bin Muhammad Bil Faqih
-         Al Habib Salim bin Abdulloh As-Syathiri
Serta masih banyak lagi yang lainnya yang tersimpan kedatangan beliau di file Majlis Nurul Musthofa.
Di dalam Majlis pun di bacakan Kitab  Annashohidiniyyah karangan Al Habib Abdulloh bin Alwi Al Haddad dan berbagai kitab lainnya yang di karang oleh para Salaffuna Sholihin.
Semoga dengan sedikit biografi yang ringkas ini Allah selalu menjaga, melindungi syiar Islam di seluruh dunia dan menjadikan kita sebagai hamba-hamba Allah yang tidak putus dengan Rahmat-Nya.
Terima kasih kami kepada umat Islam yang telah membantu Majlis Nurul Musthofa.